Smartlink Protection Life (SPL) adalah produk asuransi jiwa unitlink dari Allianz Life Indonesia. Produk ini diluncurkan tanggal 8 Maret 2023 untuk menggantikan produk unitlink sebelumnya, Smartlink Flexi Account Plus, yang ditutup secara permanen tanggal 14 Maret 2023. Produk SPL sesuai dengan ketentuan dalam SE OJK No 5 Tahun 2023.
Sebagai asuransi jiwa jenis unitlink, SPL memiliki dua manfaat, yaitu manfaat asuransi dan manfaat investasi. Tapi tujuan utama tetaplah manfaat asuransi, sedangkan manfaat investasi hanyalah sebagai cadangan dana untuk menjaga agar manfaat asuransi berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Manfaat asuransi SPL dibedakan menjadi dua, yaitu Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan (Riders). Asuransi Dasar wajib diambil (otomatis), sedangkan riders merupakan pilihan.
Asuransi Dasar memiliki manfaat sebagai berikut:
- Meninggal dunia sebesar UP (Uang Pertanggungan) yang diambil.
- Tambahan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 25 juta.
Jika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan sebelum usia 100 tahun, maka diperoleh sebesar uang pertanggungan ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 100 tahun, diperoleh sebesar uang pertanggungan ditambah 25 juta ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung masih hidup pada usia 100 tahun, diperoleh sebesar nilai investasi yang ada pada saat itu.
Polis berakhir jika manfaat Asuransi Dasar telah dibayarkan.
Uang pertanggungan dasar dapat diambil dengan minimum 5x premi berkala disetahunkan atau 100 juta, mana yang lebih besar. Ada pun maksimumnya tidak dibatasi, selama masih disetujui Allianz.
Sedangkan Asuransi Tambahan (Riders) yang tersedia pada produk SPL adalah:
- Rider Term Life: manfaat tambahan meninggal dunia, sd usia 85 tahun.
- Rider HSC+ (Hospital & Surgical Care Plus): rawat inap dengan manfaat dibatasi limit dan dilengkapi fasilitas cashless, sd usia 80 tahun.
- Rider HSCPP (Hospital & Surgical Care Premier Plus): rawat inap dengan manfaat sesuai tagihan dan dilengkapi fasilitas cashless, sd usia 99 tahun.
- Rider CI+ (Critical Illness Plus): 49 penyakit kritis sd usia 85 tahun.
- Rider CI100 (Critical Illness 100): 100 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal, sd usia 100 tahun.
- Rider Flexi CI (Flexible Critical Illness): ada banyak opsi hingga 168 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal, sd usia 99 tahun.
- Rider ADDB (Accidental Death & Disability Benefit): cacat atau meninggal dunia karena kecelakaan, sd usia 65 tahun
- Rider TPD (Total Permanent Disability): cacat tetap total, sd usia 70 tahun.
- Rider Payor Benefit: Pembebasan premi jika pembayar polis mengalami TPD atau CI+, sd usia 65 tahun.
- Rider Payor Protection: Pembebasan premi jika pembayar polis meninggal dunia, sd usia 65 tahun.
- Rider Spouse Payor Benefit: Pembebasan premi jika pasangan pembayar polis mengalami TPD atau CI+, sd usia 65 tahun.
- Rider Spouse Payor Protection: Pembebasan premi jika pasangan pembayar polis meninggal dunia, sd usia 65 tahun.
Untuk mengetahui detail dari setiap manfaat, silakan klik pada nama rider.
Investasi produk SPL disalurkan dalam bentuk unit penyertaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi Allianz Life Indonesia.
Pilihan jenis dana yang tersedia pada produk Smartlink Protection Life ada delapan, yaitu:
Nasabah dapat memilih salah satu atau lebih dari jenis dana yang tersedia.
Ada pun alokasi investasi SPL dari premi berkala sesuai tahun polis sbb:
- Tahun 1-3 => 60%
- Tahun 4-6 => 80%
- Tahun 7 dst => 100%
Selisihnya di enam tahun pertama menjadi biaya akuisisi.
Kemudian alokasi investasi dari top up berkala maupun top up tunggal adalah 95%. Selisihnya 5% menjadi biaya top up.
Investasi SPL berfungsi terutama untuk membayar biaya-biaya polis agar perlindungan asuransi tetap aktif. Tapi dalam keadaan darurat, investasi dapat diambil untuk keperluan lain, walaupun ini tidak disarankan.
- Biaya akuisisi: adalah biaya yang dialokasikan untuk komisi dan bonus agen, pencetakan polis, dan tes medis jika ada. Biaya akuisisi dipotong secara langsung dari premi berkala dasar, dan selisihnya dialokasikan untuk investasi.
- Tahun 1-3 => 40%
- Tahun 4-6 => 20%
- Tahun 7 dst => 0%
Total biaya akuisisi dalam enam tahun => 180%.
- Biaya administrasi: 30.000 per bulan. Biaya administrasi bisa menjadi 10.000 per bulan jika memilih polis elektronik dan cara pembayaran secara autodebet (tabungan atau kartu kredit).
- Biaya asuransi: biaya yang dikenakan untuk tiap manfaat asuransi yang diambil. Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan cenderung naik seiring usia.
- Biaya pengelolaan investasi: 1,5 sd 2% per tahun, tergantung jenis subdana.
- Biaya pengalihan dana (switching): gratis 5 kali dalam setahun. Lebih dari itu dikenakan biaya 1% minimal 100 ribu.
- Biaya top up (berkala maupun tunggal): 5%
- Biaya penarikan dana dan penebusan polis
Penarikan dana maupun penebusan polis dikenakan biaya jika dilakukan usia polis belum melewati empat tahun. Perinciannya sbb:
Jenis produk | Unit-link (asuransi jiwa + investasi) |
Masa kontrak | Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun |
Mata uang | Rupiah |
Usia masuk tertanggung |
|
Usia maksimum proteksi | 100 tahun (ulang tahun terdekat) |
Usia pemegang polis | Minimum 18 tahun |
Usia pembayar polis | Minimum 18 tahun |
Minimum premi | Minimum premi untuk dewasa (18-70 tahun)
Minimum premi untuk anak (30 hari sd 17 tahun)
|
Maksimum premi | Tidak dibatasi |
Minimum top up berkala |
|
Maksimum top up berkala | 3 (tiga) kali premi berkala |
Top up tunggal | Minimum 1 juta, maksimum 5x uang pertanggungan dasar. Jumlah melebihi 2 miliar dikenakan financial underwriting (pertanyaan mengenai sumber dana). |
Masa tenggang (grace period) | 45 hari.
|
Masa mempelajari polis (cooling off period) | 14 hari dari tanggal polis diterima. |
Pemeriksaan kesehatan |
Tabel Tes Medis klik di SINI. |
Keputusan underwriting (penilaian risiko) | Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:
|
Pengecualian meninggal dunia | Polis ini tidak membayar uang pertanggungan dalam hal tertanggung meninggal dunia karena:
|
Berakhirnya polis |
Mana yang terjadi lebih dulu. |
Fasilitas Polis Tetap Berlaku atau no-lapse guarantee merupakan suatu fitur yang dapat dipilih (bersifat opsional) pada saat pengajuan produk SPL. Ada kemungkinan tambahan premi jika anda menambahkan fitur ini (tidak selalu).
Dengan fitur ini, dalam waktu 10 tahun pertama sejak tanggal polis mulai berlaku, polis akan tetap berlaku walaupun nilai investasi tidak cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi, selama:
- Premi berkala dan premi top up berkala (jika ada) selalu dibayar lunas paling lambat dalam masa leluasa (grace period)
- Fasilitas cuti premi tidak pernah dimanfaatkan
- Tidak pernah melakukan pemulihan polis
- Tidak pernah melakukan penarikan sebagian dari nilai investasi premi berkala
- Perubahan kenaikan uang pertanggungan disertai dengan penambahan premi berkala
- Tidak pernah melakukan penurunan premi berkala dan/atau top up berkala (jika ada)
- Penambahan asuransi tambahan dan/atau kenaikan uang pertanggungan atau plan asuransi tambahan disertai dengan penambahan premi berkala
- Pemegang polis menyetujui untuk melakukan penyesuaian terhadap premi berkala dan premi top up berkala (jika ada) sebagaimana diminta oleh Kami dalam hal terjadi perubahan terhadap biaya asuransi dan biaya administrasi.
Bonus persistensi sebesar 15% dari premi berkala yang dibayarkan pada tahun pertama (tidak termasuk top up berkala/top up tunggal, jika ada). Bonus persistensi dibayarkan pada akhir tahun polis ke-10, ke-15, ke-20, ke-25, dan ke-30 berupa penambahan unit investasi. Total bonus persistensi 75% dari premi dasar berkala tahun pertama.
Syarat mendapatkan bonus persistensi:
- Polis tidak pernah batal (lapse) atau selalu aktif
- Premi selalu dibayarkan tepat waktu
- Tidak pernah melakukan penarikan nilai investasi premi dasar berkala sampai akhir tahun keempat
- Tidak pernah melakukan penurunan premi dasar berkala
- Transfer (BCA, Mandiri, BNI, BRI, HSBC, Permata, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Pegadaian, Pos, Eazy Payment, Doku)
- Autodebet tabungan (BCA, BRI, BNI, Mandiri)
- Autodebet kartu kredit (Visa, Master, Amex, BCA)
Selengkapnya klik di SINI.
Cara klaim tergantung manfaat yang diambil. Khusus manfaat rawat inap (Rider HSC+ dan HSCPP), klaim bisa dilakukan secara cashless dengan menunjukkan kartu kepesertaan saat hendak dirawat. Untuk manfaat lainnya, cara klaim dengan mengisi formulir klaim yang sesuai dan dilengkapi dokumen pendukung.
Selengkapnya klik di SINI.
Cara mengecek nilai investasi bisa melalui portal Allianz Eazy Connect. Penjelasannya klik di SINI.
Mengisi formulir Penarikan dan Penebusan Polis, kirim ke kantor Allianz atau dititip ke agen anda. Untuk penarikan seluruh dana (penebusan polis), harus disertai penyerahan kembali polis asli.
Selengkapnya klik di SINI.
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP/SIM/Paspor tertanggung dan pemegang polis. Untuk WNA dilengkapi dengan KITAS/KITAP.
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
- Form tambahan lain jika diperlukan.
SPAJ bisa diperoleh lewat agen asuransi. Produk ini hanya dijual melalui jalur keagenan Allianz Life Indonesia.
Silakan mengisi form berikut:
Pengumuman:
Per 21 Juni 2023, saya tidak lagi menjadi agen asuransi jiwa di Allianz Life Indonesia. Per 22 Juli 2023, saya pindah ke Asuransi Hijau. Tapi saya tetap jadi agen asuransi umum di Allianz Utama Indonesia. Terima kasih. (Asep Sopyan)