rumahku plus cara klaim

Cara klaim asuransi rumah dari Allianz (produk Rumahku Plus, Usahaku, dan asuransi property all risk):

  • Laporkan klaim ke email cs@allianz.co.id atau telp 1500136.
  • Allianz Care akan membalas dengan mengirimkan formulir klaim dan dokumen yang dibutuhkan.
  • Anda mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya ikuti alur saja. Jika dokumen lengkap, akan langsung dilakukan pemeriksaan. Jika masih ada yang kurang, Allianz akan memintanya melalui email atau telepon. Jika diperlukan, akan dilakukan survei langsung ke lokasi rumah anda.

Dokumen kelengkapan klaim:

  • Foto-foto kerusakan rumah. Jika ada, sertakan juga foto-foto sebelum kerusakan.
  • KTP
  • Bukti kepemilikan rumah (sertifikat, akta jual beli, PBB)
  • Estimasi biaya perbaikan
  • Dokumen lainnya tergantung penyebab kerusakan. Misalnya Laporan cuaca dari BMKG (untuk klaim terkait cuaca ekstrem), berita media (jika ada, misalnya untuk kerusakan disebabkan gempa atau banjir), laporan polisi (untuk perampokan), dsb.

Jika klaim disetujui, anda akan diminta mengisi formulir persetujuan klaim dan nomor rekening.

Demikian. []

Produk asuransi properti di Allianz:


Untuk konsultasi ttg asuransi rumah dari Allianz, silakan menghubungi WA 082111650732 (Asep Sopyan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *