asuransi perjalanan

Untuk anda yang sering bepergian dengan pesawat terbang, baik domestik maupun internasional, perjalanan dinas ataupun liburan, lengkapi perjalanan anda dengan Annual Travel Pro dari Allianz.

Annual Travel Pro akan membantu anda mengatasi biaya-biaya tambahan akibat hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi dalam perjalanan, seperti penundaan penerbangan, pembatalan, kehilangan dokumen, kecurian barang bagasi, kecelakaan, sakit, hingga kematian.

Annual Travel Pro lebih disarankan untuk anda yang sering bepergian. Ini lebih hemat membeli asuransi perjalanan sekali jalan.

Jika anda hanya sesekali bepergian ke luar negeri, anda dapat menggunakan Travel Pro (single trip) atau Domestic Travel Pro jika hanya bepergian di dalam negeri.

Wilayah Pertanggungan

Annual Travel Pro mencakup lima wilayah pertanggungan, dengan pengecualian beberapa negara tertentu yang rawan konflik. Wilayah pertanggungan dibedakan menjadi:

wilayah pertanggungan travel pro annual

[collapse]
Tabel Manfaat Annual Travel Pro

Annual Travel Pro terdiri dari 2 plan internasional, yaitu Superior dan Deluxe, serta 1 plan Domestic. Selengkapnya sebagai berikut:

annual travel pro

Catatan:

  • Ada sedikit perbedaan manfaat untuk wilayah perlindungan Worldwide Including US & Canada, yaitu biaya medis di luar negeri plan Deluxe sebesar 2 miliar dan jumlah hari karantina maksimal 7 hari. Selebihnya sama.

[collapse]
Tabel Premi Annual Travel Pro

Premi Travel Pro dibedakan berdasarkan wilayah pertanggungan dan plan yang diambil.

premi travel pro annual

Catatan:

  • Premi belum termasuk biaya polis dan meterai sebesar 40 ribu.
  • Wilayah pertanggungan Greater Asia, Pacific & Schengen, dan Worldwide sudah mencakup domestik.
  • Berlaku pengembalian secara prorata dengan syarat dan ketentuan diatur dalam polis.

[collapse]
Ketentuan Umum

Polis ini berlaku untuk anda dengan kriteria sbb:

  1. Penduduk tetap yang tinggal atau berkerja di Indonesia;
  2. Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Izin Pelajar;
  3. Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk pertanggungan
    perjalanan pulang pergi);
  4. Telah membayar penuh premi;
  5. Telah membeli polis sebelum meninggalkan Indonesia;
  6. Berusia 14 hari sejak kelahiran atau tidak lebih dari 65 tahun.
    [collapse]
Pengecualian

Kami tidak bertanggung jawab atas setiap bagian pada pengajuan klaim yang
timbul berdasarkan atau terkait dengan:

  1. Perang.
  2. Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.
  3. Kewajiban bisnis, keuangan dan kontraktual.
  4. Kontaminasi nuklir atau kimia.
  5. Peraturan pemerintah, intervensi dan proses pidana.
  6. Kegiatan udara.
  7. Pengecualian aktivitas.
  8. Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan.
  9. Perjalanan yang bertentangan dengan saran.
  10. Kerugian tidak langsung.
  11. Sanksi-sanksi.
  12. Tindakan terorisme.
  13. Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan.
  14. Obat-obatan dan alkohol.
  15. Kembali ke negara asal.
  16. Hamil dan melahirkan.
  17. Penyakit menular seksual, masalah mental dan kondisi lainnya.
  18. Tujuan Perjalanan: Jika salah satu alasan perjalanan Anda adalah untuk mendapatkan penanganan medis, perawatan atau saran di luar negeri baik yang merupakan satu-satunya tujuan atau bukan dari perjalanan Anda.
  19. Penundaan yang diakibatkan oleh alat trasportasi umum.
  20. Kondisi yang sudah disadari.
  21. Wanprestasi finansial dari penyedia layanan perjalanan.
  22. Proteksi atas properti dan seseorang.
  23. Kondisi kesehatan saat ini.
  24. Kondisi kerugian yang tidak ditanggung.
  25. Setiap klaim yang timbul saat anda mengambil bagian dalam:
  • Pekerjaan manual;
  • Pekerjaan misionaris dan perjalanan terkaitnya;
  • Pekerjaan kemanusiaan dan perjalanan terkaitnya; atau
  • Tindakan yang disengaja, berbahaya, ceroboh atau melawan hukum atau kriminal.
    [collapse]
Cara Klaim Annual Travel Pro

Klaim dapat dilakukan melalui:

Dokumen wajib untuk klaim:

  1. Formulir Klaim atau semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim.
  2. Asli Boarding Pass
  3. Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali Indonesia)
  4. Fotokopi paspor halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan.
  5. Dokumen lainnya sesuai manfaat yang diklaim.

Selengkapnya bisa dibaca di SINI.

[collapse]
Cara Daftar Annual Travel Pro
[collapse]

Data yang diperlukan:

  • Data terkait asuransi (tanggal mulai, wilayah pertanggungan, plan yang dipilih)
  • Data pribadi (pekerjaan, alamat, no HP, email, dan foto paspor)

Selengkapnya silakan mengisi formulir berikut:



Brosur Polis  Form Klaim

Tertarik memiliki asuransi perjalanan atau insurance travel dari Allianz?

Hubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Allianz Indonesia)

HP/WA: 082 111 650 732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: 


Artikel ini dapat disimak juga dalam bentuk video di kanal youtube Asep Sopyan: