trade credit insurance allianz

Asuransi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung (penjual, eksportir) jika ada pembeli yang tidak melunasi pembayaran setelah lewat jatuh tempo yang diperjanjikan.

Perusahaan asuransi akan melunasi piutang tersebut, dan selanjutnya hak tagih kepada pembeli diambil-alih oleh perusahaan asuransi.

Asuransi ini berlaku untuk transaksi domestik maupun ekspor.

Manfaat Asuransi Piutang Dagang

  • Proteksi bad debt: mencegah gangguan cashflow dari pembayaran yang lambat, ketidakmampuan membayar, dan kebangkrutan.
  • Mengurangi piutang tak tertagih di dalam laporan keuangan penjual
  • Membantu debt collection atau penagihan kepada pembeli
  • Meningkatkan volume penjualan, baik domestik maupun ekspor
  • Membantu penjual atau eksportir dalam melakukan penilaian credit risk, buyer risk, dan country risk.
  • Mendapatkan pendanaan yang lebih baik dari rating AA kami oleh Standard & Poors, di mana bank biasanya akan memberikan pinjaman yang lebih besar dengan piutang yang diasuransikan.

[collapse]
Risiko yang Dijamin

1. Risiko komersial

– Pembeli atau importir bangkrut (pailit)

– Pembeli atau importir tidak membayar utang (cidera janji)

– Pembeli atau importir menolak menerima barang (bukan karena kesalahan eksportir)

2. Risiko politik (khusus transaksi ekspor)

– Larangan transfer dari negara pembayar

– Pembatasan kuota impor dari negara pembayar

– Pencabutan izin usaha impor dari negara pembayar

– Perang atau tindakan permusuhan lainnya

3. Risiko bencana alam dan nuklir

[collapse]
Ketentuan Umum

  • Periode polis 1 tahun
  • Transaksi yang dijamin adalah transaksi Business to Business (B to B) di antara perusahaan berbadan hukum (PT, CV, Firma, UD).
  • Minimum piutang yang diasuransikan: 80 miliar per tahun (omset penjualan yang bersifat piutang).
  • Minimum premi: 160 juta per tahun. Rate premi mulai 0,15%.
  • Nilai penjaminan: 90% dari piutang yang tidak tertagih.

[collapse]
Alur Kerja TCI

alur kerja trade credit insurance

Ketika pembeli telah dinyatakan gagal bayar (tanda segitiga merah), Asuransi Allianz akan melakukan penagihan kepada pembeli dalam waktu 150 hari.

Jika piutang tidak berhasil ditagih setelah melewati 150 hari, maka Asuransi Allianz akan membayarkan piutang tsb kepada tertanggung.

[collapse]
Pengecualian

  1. Kerugian yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau timbul dari sifat atau efek ionizing, radioaktif, racun, bahan peledak atau berbahaya atau kontaminasi lainnya dari setiap rakitan nuklir yang dapat meledak atau komponennya, bahan bakar nuklir, pembakaran, pembakaran atau limbah.
  2. Kerugian yang disebabkan oleh atau sebagai akibat dari perselisihan, di mana pembeli mengklaim dengan alasan apa pun bahwa ia dibenarkan untuk menahan sebagian atau seluruh pembayaran atau tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan kontrak. Pengecualian ini tidak akan lagi berlaku segera setelah dan sejauh sengketa telah diselesaikan untuk keuntungan anda, baik secara damai atau dengan keputusan pengadilan akhir atau putusan arbitrase final
  3. Kerugian yang disebabkan oleh atau sebagai akibat dari kegagalan anda, atau orang yang mewakili anda, atau bertindak atas nama anda, untuk memenuhi salah satu syarat dan ketentuan kontrak atau untuk mematuhi ketentuan hukum atau perintah, keputusan, atau peraturan apa pun yang memiliki kekuatan hukum
  4. Kerugian yang disebabkan oleh atau sebagai akibat dari kegagalan untuk memperoleh lisensi impor atau ekspor atau otorisasi lain yang diperlukan untuk pelaksanaan kontrak atau jika pelaksanaan kontrak akan bertentangan dengan peraturan. Pengecualian ini tidak berlaku jika kebutuhan muncul atau peraturan kontrol pertukaran mulai berlaku setelah tanggal dimulainya pertanggungan
  5. Di mana barang akan dikirim, layanan atau pekerjaan akan dilakukan, atau pembayaran harus dilakukan dari negara selain negara pembeli – kerugian yang timbul sehubungan dengan negara ketiga, kecuali jika kami menyetujui lain secara tertulis.

[collapse]
Cara Daftar

Mengisi Form Proposal Asuransi Piutang Dagang dengan melampirkan dokumen sbb:

  1. Profil perusahaan
  2. Laporan keuangan
  3. Daftar pembeli dalam format excel

[collapse]

 

Untuk mendaftar Asuransi Piutang Dagang dari Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Partner Allianz)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: