cek polis anda

Ketika seseorang ditawari asuransi, kadang dia menjawab sudah punya. Kepada orang-orang yang menjawab seperti itu, izinkan saya bertanya, “Sudah cukupkah perlindungan anda?”

Apa maksudnya?

Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperiksa dari polis asuransi yang anda miliki.

Pertama: Asuransi Apa Saja Yang Saya Punya?

Karena asuransi itu bermacam-macam dan tiap jenis asuransi berbeda fungsinya, maka cobalah anda bertanya kepada diri sendiri: “Asuransi apa saja yang saya punya?

Kenapa perlu mengajukan pertanyaan ini?

Karena ada orang yang merasa punya asuransi, tapi ketika dia sakit dan harus dirawat inap, ternyata dia diminta setor deposit dan pulangnya masih harus membayar seluruh tagihan rumah sakit. Kok bisa? Rupanya polis asuransi yang dia miliki tidak mencantumkan benefit untuk rawat inap.

Ada juga orang yang punya asuransi kesehatan untuk rawat inap, tapi belum punya asuransi untuk risiko cacat dan meninggal dunia. Jika kejadian yang menimpanya adalah cacat atau meninggal dunia, tentu asuransi yang dimilikinya tidak membantu sama sekali.

Atau ada orang punya asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, tapi ternyata dia kena stroke atau kanker yang membutuhkan pengobatan berkepanjangan dan menghilangkan kemampuan produktif. Untuk rawat inap dan operasinya memang ditanggung, tapi untuk kehilangan penghasilannya tidak.

Ibarat petinju, anda berlatih untuk menahan pukulan dari depan, tapi ternyata lawan memukul dari samping.

Jadi, cek kembali polis asuransi anda: “Asuransi apa saja yang anda miliki?”

Terkait asuransi jiwa dan kesehatan, setidaknya ada 4 jenis risiko yang memerlukan asuransi, disingkat RSCM, yaitu:

  1. Rawat inap
  2. Sakit kritis
  3. Cacat tetap
  4. Meninggal dunia.

Sudahkah anda memiliki asuransi untuk keempat risiko tersebut?

Untuk Rawat inap, asuransinya biasa disebut asuransi kesehatan. Produknya ada yang berdiri sendiri (stand alone), ada juga yang menjadi rider pada asuransi jiwa jenis unit-link. Di Allianz sendiri produknya ada 7 pilihan, yaitu Smarthealth Care Premier Plus, Allisya Care Premier Plus, Smartmed Premier, Maxi Violet, Allisya Care, Rider HSC Premier Plus, dan Rider HSC+. Semuanya bisa dipelajari di artikel “Asuransi Kesehatan Allianz”.

Untuk Sakit kritis, asuransinya biasa disebut CI (Critical Illness) atau CC (Crisis Cover). Umumnya merupakan rider pada asuransi jiwa unit-link. Di Allianz, ada tiga produk rider penyakit kritis, yaitu CI+, CI100, dan Flexi CI. Selengkapnya bisa dipelajari di artikel “3 Produk Asuransi Penyakit Kritis dari Allianz”.

Untuk Cacat tetap, asuransinya ada dua, yaitu Rider ADDB (Accidental Death and Disability Benefit) dan Rider TPD (Total Permanent Disability). ADDB menanggung cacat tetap (sebagian maupun total) dan meninggal karena kecelakaan, sedangkan TPD menanggung cacat tetap total karena sakit ataupun kecelakaan. Anda boleh mengambil salah satu atau dua-duanya.

Untuk Meninggal dunia, asuransinya adalah asuransi jiwa, yang merupakan produk dasar pada unit-link maupun asuransi jiwa jenis lain. Di Allianz, ada empat produk asuransi jiwa yang dapat dipilih, yaitu Smartlink Flexi Account Plus, Allisya Protection Plus, Allianz Pasti, dan Allisya Aman. Keempatnya bisa dibaca di artikel “Asuransi Jiwa Allianz“.

Selain itu, anda punya rumah dan kendaraan pun perlu diasuransikan. Allianz punya produk Rumahku Plus untuk asuransi rumah tinggal, dan Mobilku untuk asuransi mobil. Atau anda punya tempat usaha, itu juga perlu diasuransikan dengan produk Usahaku.

Kedua: Seberapa Besar Manfaat Asuransi Yang Saya Miliki?

Selanjutnya, anda pun perlu bertanya kepada diri sendiri, “Seberapa besar manfaat asuransi yang saya miliki?

Kenapa perlu menanyakan ini?

Sebab ada orang yang menjawab punya asuransi kesehatan untuk rawat inap, tapi saat dia dirawat inap, ternyata masih harus nombok biaya rumah sakit. Ada orang punya asuransi untuk sakit kritis, tapi ketika dia terkena kanker atau stroke, banyak aset yang harus dijual karena ternyata UP penyakit kritisnya hanya ala kadarnya. Ada juga orang yang punya asuransi jiwa, tapi ketika dia meninggal dunia, ternyata untuk biaya pemakaman dan ritual kematian saja tidak cukup.

Jika anda punya asuransi tapi biaya RS masih nombok dan masih harus jual aset, itu artinya perlindungan asuransi anda belum cukup.

Jika nomboknya sedikit dan mampu anda bayar, atau nombok banyak tapi ada aset yang bisa dijual, masalah selesai.

Tapi bagaimana jika nomboknya banyak dan aset yang ada tidak cukup sehingga pengobatan terpaksa harus dihentikan atau harus berutang? Kasus ini sering terjadi pada orang yang kena penyakit berbiaya mahal seperti kanker, stroke, dan gagal ginjal.

Jadi, cobalah sisihkan waktu untuk memeriksa kembali perlindungan asuransi anda. Poin-poin yang perlu diperiksa:

  1. Asuransi untuk Rawat inap (HS): plan kamarnya berapa? Sesuai tagihan atau tidak? Limit per tahun atau per periode berapa?
  2. Asuransi untuk Sakit kritis (CI): berapa uang pertanggungannya?
  3. Asuransi untuk Cacat tetap (ADDB, TPD): berapa uang pertanggungannya?
  4. Asuransi untuk Meninggal dunia: berapa uang pertanggungannya?

Ketiga: Dalam Keluarga Saya, Siapa Saja Yang Sudah Punya Asuransi?

Hal ketiga yang perlu dicek dari kepemilikan polis asuransi anda adalah: “Dalam keluarga saya, siapa saja yang sudah memiliki asuransi?

Kenapa pertanyaan ini perlu diajukan?

Karena ada orang, ketika ditanya apakah sudah punya asuransi, dia menjawab sudah. Tapi ketika dia kena musibah, sama sekali tidak asuransi yang bisa diklaim. Kenapa? Karena yang punya asuransi ternyata anaknya.

Atau sebaliknya, ayah yang punya asuransi tapi yang sakit anaknya atau istrinya.

Jadi, cek sekali lagi, siapa saja yang sudah punya asuransi dalam keluarga anda. Saya menawarkan asuransi bukan hanya kepada anda, tapi juga keluarga anda.

Dalam hal ini, kebutuhan asuransi pada tiap anggota keluarga tidak sama.

  • Ayah, dalam posisinya sebagai pencari nafkah, membutuhkan keempat asuransi secara bersamaan (RSCM).
  • Ibu, jika bekerja mencari nafkah, dia juga butuh keempat asuransi secara bersamaan (RSCM). Jika tidak bekerja mencari nafkah, minimal asuransi R dan S (Rawat inap dan Sakit kritis).
  • Anak-anak, minimal butuh asuransi R (Rawat inap) dan boleh ditambah S (Sakit kritis).

Jadi, hanya asuransi R (Rawat inap) yang dibutuhkan oleh setiap anggota keluarga (ayah, ibu, anak-anak), karena setiap orang mungkin sakit dan kalau sakit butuh uang.

Sedangkan asuransi S (Sakit kritis) dibutuhkan terutama untuk orang yang sudah dewasa (ayah, ibu) karena peluangnya lebih besar dibanding pada anak.

Lalu asuransi C dan M (Cacat tetap dan Meninggal dunia) hanya pencari nafkah yang membutuhkannya, karena fungsi utama dua jenis asuransi itu adalah untuk menggantikan sumber penghasilan yang hilang akibat cacat tetap atau meninggal dunia.

Baca juga: Asuransi yang Wajib Dimiliki dalam Keluarga.

Jadi, jika diringkas, tiga hal tadi bisa disimpulkan dalam kalimat: “Dalam keluarga saya, siapa saja yang punya asuransi, jenis asuransi apa saja yang dimiliki, dan seberapa besar manfaatnya?

Selain tiga hal di atas, sebetulnya masih ada beberapa hal lagi yang perlu diperiksa. Misalnya, ketentuan-ketentuan dalam polis (premi dan biaya-biaya yang dikenakan, fitur produk, kelebihan dan kekurangan, pengecualian, prosedur klaim), bagaimana perusahaannya, bagaimana pelayanan agennya, dll.

Tapi silakan lanjutkan sendiri. []

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Allianz)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *