Allianz memiliki dua produk unitlink yang merupakan produk unggulan, yaitu Smartlink Flexi Account Plus dan Allisya Protection Plus. Keduanya sering disebut Tapro. Manfaat dan preminya sama. Bedanya Allisya Protection Plus merupakan produk syariah.
Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon nasabah kepada saya terkait produk unitlink Allianz adalah: “Berapa lama masa bayarnya?”
Sekaligus ini pertanyaan yang tergolong sulit dijawab. Lebih tepatnya, sulit memberikan jawaban yang mudah dimengerti oleh calon nasabah, disebabkan informasi yang selama ini beredar cenderung menyesatkan.
Terhadap pertanyaan itu, biasanya saya balik bertanya, “Diproteksinya mau sampai berapa lama?”
Kebanyakan orang kebingungan ditanya balik seperti ini. Saya maklum, asuransi unit-link memang produk yang lumayan rumit. Jangankan calon nasabah, para agen pun banyak yang belum memahami sepenuhnya beberapa ketentuan dasar dalam produk unit-link.
Biasanya para calon nasabah akan berkata, “Di asuransi lain cuma 10 tahun bayarnya.”
Saya tanya lagi, “Lalu setelah 10 tahun bagaimana?”
Bingung.
Baiklah. Saya akan menerangkan yang sebenarnya melalui tanya jawab berikut ini.
– Jadi, berapa lama masa bayar premi Tapro?
+ Pada dasarnya, masa bayar Tapro adalah seumur hidup atau maksimal sd tertanggung berusia 100 tahun. Tapi setelah tahun tertentu, nasabah boleh ambil cuti premi. Biaya-biaya polis untuk selanjutnya tetap dibayar dengan cara dipotong dari nilai investasi.
– Lho, kok di asuransi lain cukup 10 tahun? Bahkan ada yang 5 tahun saja?
+ Nah, itu dia. Sebenarnya itu bukan masa bayar, tapi RENCANA SETOR. Setelah 5 atau 10 tahun, nasabah melakukan CUTI PREMI. Cuti premi artinya berhenti menyetor premi, bisa utk sementara, bisa juga untuk selamanya. Inilah salah satu kelebihan unit-link, yaitu boleh cuti setor premi tapi pada saat yang sama tetap terproteksi, dengan catatan selama nilai investasinya masih mencukupi.
Selama cuti premi, biaya-biaya polis tetap dibayar dengan cara dipotong dari nilai investasi.
– Biaya-biaya polis yang mesti dibayar setelah cuti premi apa saja?
+ Biaya-biaya polis Tapro setelah 5 tahun terdiri dari biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya pengelolaan investasi. Tak peduli nasabah setor premi berapa tahun, tiga biaya tersebut harus dibayar jika ingin proteksi tetap berlaku.
– Ooo, jadi premi dan biaya-biaya polis itu beda ya?
+ Betul, beda. Premi adalah apa yang kita setorkan secara rutin misalnya tiap bulan atau tiap tahun. Premi tersebut digunakan untuk membayar biaya-biaya polis dan sisanya menjadi nilai investasi. Jika nasabah tidak setor premi lagi, nilai investasi itulah yang akan membayari biaya-biaya asuransi dan administrasi sampai masa perlindungan berakhir, atau sampai saldo investasi habis.
– Saldo investasi bisa habis?
+ Bisa.
– Kenapa bisa habis?
+ Karena dipakai untuk membayar biaya-biaya polis (biaya asuransi dan biaya administrasi).
– Kalau saldo investasi habis, bagaimana proteksinya?
+ Proteksinya berakhir juga.
– Bagaimana supaya proteksi tetap berjalan?
+ Lanjutkan bayar premi lagi, atau melakukan top up tunggal. Yang penting ada dana untuk membayar biaya administrasi dan biaya asuransi, maka proteksi tetap berlaku.
– Biaya asuransi itu apa sih?
+ Biaya asuransi (cost of insurance [COI] atau tabarru dalam istilah asuransi syariah) adalah biaya yang dikenakan untuk setiap manfaat proteksi yang diambil oleh nasabah. Besarnya biaya asuransi tergantung besarnya uang pertanggungan (UP) atau nilai manfaat asuransi, jenis kelamin, dan usia. Jenis pekerjaan, hobi, dan kondisi kesehatan saat usia masuk pun mempengaruhi biaya asuransi. Biaya asuransi cenderung naik seiring bertambahnya usia. Di tahun-tahun awal, biaya asuransi lebih rendah dari premi. Tapi di tahun-tahun mendatang, misalnya 15 tahun kemudian (tergantung setelan premi dan manfaatnya), biaya asuransi akan lebih besar dari premi.
Contoh biaya asuransi bisa dilihat pada gambar berikut:
Gambar di atas adalah ilustrasi manfaat Tapro utk pria usia 30 tahun tidak merokok, kerja dalam ruangan. Untuk manfaat Asuransi Dasar dengan UP 100 juta, biaya asuransinya 14.500 per bulan. Untuk manfaat ADDB (cacat/meninggal karena kecelakaan) dengan UP 100 juta, biaya asuransinya 11.250 per bulan. Untuk manfaat TPD (cacat tetap total) dengan UP 100 juta, biaya asuransinya 3.250 per bulan. Untuk CI100 (100 kondisi penyakit kritis) dengan UP 100 juta, biaya asuransinya 22.750 per bulan. Untuk Payor benefit sebesar premi (300rb per bulan atau 3,6 juta setahun), biaya asuransinya 5.790 per bulan.
Total biaya asuransi: 57.540 per bulan. Ini adalah biaya asuransi atau tabarru di tahun pertama. Tahun-tahun berikutnya akan berbeda. Secara umum gambarannya bisa dilihat di gambar berikut:
– Biaya asuransi di atas kan totalnya jauh lebih kecil dari premi. Selisihnya ke mana?
+ Selisihnya menjadi nilai investasi, setelah dipotong juga biaya lain, yaitu biaya akuisisi di 5 tahun pertama dan biaya administrasi.
– Selama berapa lama biaya asuransi harus dibayar?
+ Untuk asuransi dasar, masa bayar biaya asuransinya sd tertanggung berusia 100 tahun. Untuk ridernya beda-beda. ADDB, TPD, dan Payor benefit biaya asuransinya sd usia 65 tahun. Ci100 biaya asuransinya sd usia 100 tahun, sama seperti UP dasar.
– Biaya asuransi naik tiap tahun. Berapa persen kenaikannya?
+ Persentase kenaikannya tidak tetap, dan berbeda-beda untuk tiap manfaat. Secara umum sekitar 5-10% tiap tahun.
– Kalau biaya asuransi naik tiap tahun, berarti lama-lama akan lebih besar dari premi ya?
+ Betul.
– Kalau biaya asuransi sudah lebih besar dari premi, artinya kalau kita bayar premi saja tidak cukup ya?
+ Tergantung nilai investasinya. Jika nilai investasi masih cukup besar, maka bayar premi cukup. Tapi kalau nilai investasi habis, bayar premi saja tidak cukup. Pada saat ini harus ditambah top up tunggal.
– Baiklah, sementara cukup penjelasannya. Terima kasih.
+ Sama-sama. []
Pengumuman:
Per 21 Juni 2023, saya tidak lagi menjadi agen asuransi jiwa di Allianz Life Indonesia. Per 22 Juli 2023, saya pindah ke Asuransi Hijau. Tapi saya tetap jadi agen asuransi umum di Allianz Utama Indonesia. Terima kasih. (Asep Sopyan)