Skip to content

HP/WA 082 111 650 732

Asuransi Umum Allianz

Asuransi properti, kendaraan, perjalanan, profesi dokter, marine cargo, trade credit, dll.

  • Properti
    • Rumahku Plus
    • Usahaku
    • Property All Risk
  • Kendaraan
    • Mobilku
    • Asuransi Kendaraan Bermotor
    • Automobile Liability
  • Perjalanan
    • Travel Pro International
    • Travel Pro Domestic
    • Annual Travel Pro
    • Group Travel Pro
    • Travel Pro Religy Umroh
    • Travel Pro Schengen Basic
  • Lainnya
    • Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
    • Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo)
    • Asuransi Piutang Dagang (Trade Credit)
    • Asuransi Profesi Dokter (Doctor’s Liability)
  • Blog
    • Artikel Pilihan

Perbedaan antara Smartlink Protection Life dengan Smartlink Flexi Account Plus

smartlink protection life

Per tanggal 14 Maret 2023, produk unit link Smartlink Flexi Account Plus (SFAP) ditutup untuk selamanya. Sebagai gantinya, Allianz mengeluarkan produk Smartlink Protection Life (SPL). Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan baru dalam SE OJK No 5 Tahun 2022 mengenai PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi).

Apa perbedaan produk unit link yang baru dengan yang lama?

Daftar Isi

Toggle
    • Asuransi Dasar
    • Biaya Akuisisi dan Alokasi Investasi
    • Harga Unit
    • Biaya Top Up
    • Biaya Penarikan Dana dan Penebusan Polis
    • Biaya Administrasi
    • Subdana Investasi
    • Ilustrasi Investasi
    • Bonus Persistensi
    • Jadwal Pemotongan Biaya Asuransi dan Administrasi Tahun Pertama
    • Proses Pengajuan Polis
  • Kesamaan
Asuransi Dasar

Asuransi Dasar pada produk SPL terdiri dari manfaat meninggal sebesar 100% UP (ditambah nilai investasi pada saat itu) dan tambahan manfaat meninggal atau cacat tetap karena kecelakaan sebesar 25 juta. Sedangkan Asuransi Dasar pada produk SFAP hanya berupa manfaat meninggal dunia sebesar 100% UP (ditambah nilai investasi pada saat itu).

Kemudian minimum UP Asuransi Dasar pada SPL adalah 100 juta atau 5 kali premi disetahunkan, mana yang lebih tinggi. Sedangkan minimum UP Asuransi Dasar pada SFAP adalah 20 juta.

Biaya asuransi (cost of insurance) dari Asuransi Dasar juga ada perbedaan. Pada SPL, rate biaya asuransi dasar lebih tinggi untuk UP di bawah 1M dan lebih rendah untuk UP 1M ke atas, dan makin tinggi UP makin rendah rate-nya. Pada SFAP, rate biaya asuransi sama saja antara UP yang tinggi dan UP yang rendah.

Biaya Akuisisi dan Alokasi Investasi

Biaya akuisisi SPL dikenakan pada 6 tahun pertama dengan total 180%, sedangkan SFAP 5 tahun pertama dengan total 145%. Perincian biaya akuisisi dan alokasi investasi kedua produk dapat dilihat pada tabel berikut:

biaya akuisisi spl

Harga Unit

Harga unit pada SPL menerapkan sistem satu harga, sedangkan pada SFAP menerapkan sistem dua harga. Dua harga artinya ada perbedaan antara harga beli (buy price) dengan harga jual (sell price). Selisihnya pada SFAP sebesar 5%.

Itulah sebabnya alokasi investasi pada SFAP di tahun keenam dan seterusnya ditambah menjadi 105,26%, di mana selisih 5,26% itu adalah untuk menutupi selisih harga jual beli unit.

Pada SPL, alokasi investasi tahun ketujuh dan seterusnya 100%.

Biaya Top Up

Pada SPL, dikenakan biaya top up sebesar 5%, berlaku untuk top up berkala maupun top up tunggal.

Pada SFAP, tidak ada biaya top up karena sudah ada selisih harga unit 5%. Jadi sebenarnya sama saja.

Biaya Penarikan Dana dan Penebusan Polis

Pada SPL, ada biaya penarikan dana dan penebusan jika usia polis belum melewati 4 tahun. Perinciannya sbb:

biaya penarikan dana spl

Pada SFAP, tidak ada biaya penarikan dana dan penebusan polis.

Biaya Administrasi

Biaya administrasi pada SPL adalah 30 ribu per bulan, namun bisa menjadi 10 ribu per bulan jika nasabah memilih polis elektronik, korespondensi melalui email, dan cara pembayaran premi autodebet tabungan atau kartu kredit.

Sedangkan biaya administrasi pada SFAP adalah 27.500 per bulan, berlaku untuk semua cara pembayaran, korespondensi, dan jenis polis yang dipilih.

Subdana Investasi

Subdana atau fund investasi yang ada pada SPL terdiri dari 8 subdana, sedangkan pada SFAP 5 subdana. Selengkapnya pada tabel di bawah.

subdana spl

Ilustrasi Investasi

Pada SPL, ilustrasi proyeksi nilai investasi menggunakan asumsi negatif, nol, dan positif. Sedangkan pada SFAP semuanya positif.

Sesuai arahan dari OJK, hal ini untuk menunjukkan bahwa yang namanya investasi itu tidak selamanya untung.

proyeksi investasi spl
Contoh proyeksi nilai investasi produk SPL

Selain itu, pada SPL ada syarat kecukupan nilai investasi harus mencapai minimal 20 tahun pada asumsi investasi positif rendah agar ilustrasi bisa dibuat. Pada produk SFAP tidak ada syarat ini.

Bonus Persistensi

Ini salah satu keunggulan SPL dibanding SFAP. SPL memberikan bonus persistensi sebesar 15% dari premi dasar berkala tahun pertama. Bonus persistensi dibayarkan pada akhir tahun polis ke-10, ke-15, ke-20, ke-25, dan ke-30 berupa penambahan unit investasi. Total bonus persistensi 75% dari premi dasar berkala tahun pertama.

Bonus persistensi diberikan dengan ketentuan sbb:

  1. Polis tidak pernah lapse (batal)
  2. Premi selalu dibayar tepat waktu
  3. Tidak pernah menarik dana investasi premi berkala sampai tahun keempat
  4. Tidak pernah melakukan penurunan premi dasar berkala

SFAP tidak memberikan bonus persistensi.

Jadwal Pemotongan Biaya Asuransi dan Administrasi Tahun Pertama

Pada SPL, biaya asuransi dan administrasi tahun pertama langsung dipotong di tahun pertama. Jadi tidak ada biaya asuransi dan administrasi yang terutang. Hal ini dimungkinkan karena alokasi investasi SPL di tahun pertama sudah mencapai 60%.

Pada SFAP, biaya asuransi dan administrasi tahun pertama belum dipotong di tahun pertama, tapi baru dipotong di tahun kedua sebesar 50% dan di tahun ketiga 50%. Jadi jika polis belum berusia tiga tahun, ada biaya asuransi dan administrasi yang masih terutang dari tahun pertama.

Proses Pengajuan Polis

Pada SPL, ada kewajiban untuk merekam pernyataan pemahaman dan persetujuan pemegang polis mengenai sejumlah ketentuan. Pada SFAP, pernyataan pemahaman dan persetujuan cukup ditandatangani oleh pemegang polis. Hal ini membuat proses pendaftaran SPL harus dilakukan di tempat yang kondusif (tidak bising, tanpa interupsi, dan waktu mencukupi).

Demikian perbedaan antara Smartlink Protection Life dengan Smartlink Flexi Account Plus.

Kesamaan

Di luar perbedaan-perbedaan tsb, kedua produk ini memiliki banyak kesamaan.

  • Jenis dan jumlah Rider (asuransi tambahan) sama.
  • Biaya asuransi Rider sama.
  • Ada opsi fitur Fasilitas Polis Tetap Berlaku.
  • Ada opsi fitur Polis Tanpa Masa Tunggu.
  • Ketentuan underwriting, cara klaim, dan lain-lainnya sama.

Demikian. Untuk informasi lebih lengkap tentang produk Smartlink Protection Life bisa dibaca di SINI. []




Pengumuman:

Per 21 Juni 2023, saya tidak lagi menjadi agen asuransi jiwa di Allianz Life Indonesia. Per 22 Juli 2023, saya pindah ke Asuransi Hijau. Tapi saya tetap jadi agen asuransi umum di Allianz Utama Indonesia. Terima kasih. (Asep Sopyan)

On 15/03/2023 By Asep Sopyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post navigation

Previous PostCara Melihat Kartu Lisensi Keagenan AAJI via Aplikasi AAJI E-License
Next PostBrosur Smartlink Protection Life Allianz

SANGGAHAN

Blog ini bukan situs resmi perusahaan Asuransi Allianz Utama Indonesia, tapi merupakan milik dan dikelola oleh agen. Situs resmi Perusahaan: allianz.co.id.

Ttd.

Asep Sopyan

Artikel Terbaru

  • Asuransi Profesi untuk Dokter Kandungan (Sp.OG)
  • Dokter Anestesi (Sp.An-TI): Profesi Kritis dengan Risiko Tinggi
  • Bencana Alam dan Pentingnya Asuransi
  • Meluruskan Berita “21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan”
  • Dokter Bedah Umum (Sp.B), Profesi Dokter dengan Tanggung Jawab dan Risiko Tinggi
  • Dokter Keluarga Layanan Primer: Peran Strategis Penjaga Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Perjalanan Allianz, Mulai 110 Ribu Per Orang
  • Asuransi Property Sekaligus Liability, Apakah Ada?
  • Manfaat Asuransi Bisnis Yang Perlu Diketahui Oleh Pemilik Usaha

Terpopuler

Kategori

  • Asuransi Jiwa (34)
  • Asuransi Kecelakaan (1)
  • Asuransi Kendaraan (3)
  • Asuransi Kesehatan (33)
  • Asuransi Pengangkutan (1)
  • Asuransi Penyakit Kritis (7)
  • Asuransi Perjalanan (20)
  • Asuransi Profesi Dokter (9)
  • Asuransi Properti (9)
  • Asuransi Syariah (20)
  • Asuransi Umum (4)
  • Berita Allianz (38)
  • Berita Asuransi (2)
  • Bisnis Asuransi (18)
  • Edukasi Asuransi (34)
  • Info Kesehatan (16)
  • Investasi (6)
  • Keuangan (2)
  • Layanan (10)
  • Pengetahuan Asuransi (3)
  • Penghargaan Allianz (3)
  • Program Pensiun (2)
  • Testimoni Klaim (5)
  • Wawasan Asuransi (5)

Komentar

  • Muhammad Arif on Usahaku
  • Asep Sopyan on Cara Menutup Polis
  • MUHAMAD ISHAK on Cara Menutup Polis
  • Asep Sopyan on Fitur Ringkas AFM (Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical)
  • Edo on Fitur Ringkas AFM (Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical)

Arsip

Kontak Agen

Asep Sopyan
HP/WA: 082 111 650 732
Email: asepsopyan.asn@gmail.com

Agen resmi terdaftar di Allianz Allianz Utama Indonesia, AAUI, dan OJK.

Profil dapat dibaca di SINI.

Info Allianz

  • Cara klaim asuransi
  • Allianz Smart Point
  • Alamat kantor Allianz
  • Legalitas Allianz
  • Daftar bengkel rekanan
  • Testimoni klaim Allianz
  • Kebijakan Privasi
  • Unduh

Produk

  • Asuransi Properti
  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Perjalanan
  • Asuransi Profesi Dokter
  • Asuransi Piutang Dagang
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Pengangkutan
  • Daftar Produk Allianz Lengkap

Blog agen asuransi Allianz
BizSmart Created By Rise Themes

Live chat via WA