Nasabah saya satu keluarga, pada tanggal 27 Desember 2024 sd 1 Januari 2025 mengadakan perjalanan ke Malaysia untuk liburan tahun baru.

Namun pada saat keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta, terjadi keterlambatan pesawat yang seharusnya berangkat pukul 11.45 WIB menjadi 20:37 WIB, atau tertunda selama 8 jam 52 menit.

Nasabah mengambil polis Travel Pro plan Deluxe, di mana preminya untuk durasi 5 hari adalah 270 ribu untuk sekeluarga (4 orang).

Maka sepulang dari Malaysia, nasabah mengajukan klaim Travel Delay atau penundaan perjalanan. Polis Travel Pro Plan Deluxe menjanjikan penggantian atas keterlambatan pesawat sebesar 500 ribu per 4 jam. Jadi nasabah berhak mendapat penggantian sebesar 1 juta per orang, total 4 orang berarti 4 juta.

Nasabah mengajukan klaim melalui email travelclaim@allianz.co.id pada tanggal 2 Januari 2025. Berkas yang dilampirkan yaitu:

  1. Dokumen wajib berupa: Form klaim, e-ticket pulang-pergi, boarding pass, cap imigrasi, dan foto paspor.
  2. Dokumen tambahan: Formulir kronologis dari maskapai

form kronologis

Pelaporan klaim langsung direspon oleh Allianz pada hari itu juga. Setelah dinyatakan lengkap, nasabah diminta menunggu hasil pemeriksaan klaim selama 1-2 hari kerja.

proses klaim travel pro

Dan satu hari kemudian, 3 Januari 2024, klaim disetujui oleh Allianz.

persetujuan klaim travel pro

Demikian sedikit cerita tentang proses klaim penundaan perjalanan Travel Pro Allianz.

  • Info tentang Travel Pro bisa dibaca di SINI.
  • Cara klaim Travel Pro, klik di SINI.
  • Untuk mendaftar Travel Pro silakan menghubungi WA 082111650732 (Asep Sopyan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *