DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah lembaga yang mengelola dana pensiun bagi karyawan di perusahaan swasta dan dapat diikuti juga oleh pekerja mandiri. DPLK Allianz dibentuk pada tahun 1996, di tahun yang sama dengan berdirinya PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Per akhir Desember 2021, DPLK Allianz telah mengelola dana pensiun sebesar 2,2 triliun Rupiah, dengan nasabah korporasi sebanyak 156 perusahaan dan total karyawan 48 ribu orang.
Program DPLK di Allianz ada dua, yaitu:
Klik pada nama program untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
[/spoiler]
Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Allianz, MDRT)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: