Rider HSC+ (Hospital & Surgical Care Plus) adalah produk asuransi kesehatan berbentuk rider atau asuransi tambahan pada unitlink Allianz (Smartlink Protection Life).

Rider HSC+ memberikan manfaat rawat inap di rumah sakit dengan kartu cashless, sehingga nasabah dapat dirawat tanpa perlu deposit.

Tabel Manfaat Rider HSC+

Rider HSC+ terdiri dari 12 plan berdasarkan harga kamar. Produk ini tergolong asuransi kesehatan dengan inner limit atau ada batasan untuk tiap manfaat dalam tabel.

Selengkapnya bisa disimak pada tabel berikut:

[collapse]
Ketentuan Umum

Usia masuk tertanggung30 hari sd 70 tahun
Masa perlindunganSd usia 80 tahun
Mata uangRupiah
Masa tunggu– Manfaat secara umum: 30 hari

– Penyakit khusus: 12 bulan

– Penyakit yang sudah ada: dikecualikan selamanya.

Daftar penyakit khusus dengan masa tunggu 12 bulana. Batu dalam ginjal, saluran kemih, saluran empedu

b. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: penyakit jantung koroner, stroke)

c. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)

d. Katarak

e. Segala bentuk kista, polip, tumor, kanker

f. Penyakit yang berhubungan dengan telinga, hidung, dan tenggorokan, yang memerlukan pembedahan

g. Kencing manis

h. Tuberculosis dan semua komplikasinya

i. Gangguan kelenjar tiroid

j. Gagal ginjal kronis

k. Segala jenis hernia (contoh: hernia nucleus pulposus, hernia inguinalis, dan wasir/hemorrhoid

j. Semua jenis gangguan hematologi (contoh: anemia, leukimia, thalassemia)

Cara klaimCashless dan reimbursement

[collapse]
Daftar RS Rekanan Allianz

Klaim secara cashless dengan menunjukkan kartu di RS rekanan Allianz Admedika. Daftar RS rekanan bisa dilihat di SINI.

[collapse]
Cara Klaim Secara Reimbursement

Berikut adalah berkas klaim rawat inap secara reimburse.

NoFormulir/Berkas yang Dibutuhkan
1Formulir Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan Perorangan, diisi dan ditandatangani pemegang polis
2Resume medis yang diisi oleh dokter dan cap RS/klinik
3Kuitansi asli
4Rincian biaya
5Salinan resep
6Salinan hasil tes diagnostik
7Tax invoice atau official receipt (untuk perawatan di luar negeri)
8Fotokopi identitas diri tertanggung dan pemegang polis
 

Catatan:

  • Klaim rawat inap diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak keluar dari RS.
  • Formulir klaim bisa diunduh di web allianz.co.id, atau diminta ke agen anda, dan tersedia juga tautan untuk mengunduhnya di blog ini.
  • Semua berkas klaim reimbursement bisa dikirim melalui Allianz eAzy Connect dari ponsel atau komputer.
  • Berkas klaim juga bisa dikirim ke kantor agensi Allianz di mana anda mendaftar, atau dititipkan ke agen anda, atau dikirim ke Allianz Document Management Center, dengan alamat ADMC Jakarta, Gedung Setiabudi Atrium lantai 3 # 308 – 309, Jl. HR Rasuna Said Kav. 62 Jakarta Selatan 12920, Telp 021-29268888, Email: contactus@allianz.co.id.

[collapse]
Permintaan Ilustrasi


[collapse]

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Partner Allianz)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: