kelas konstruksi asuransi properti

Dalam asuransi properti dikenal tiga macam kelas konstruksi.

Kelas Konstruksi 1 (Satu)

Apabila dinding, lantai, dan semua komponen penunjang strukturalnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar, seperti beton, baja, batu, bata, keramik, dan asbes.

konstruksi kelas 1

Jendela-jendela  dan/atau  pintu-pintu  beserta  kerangkanya,  dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan.

Kelas Konstruksi 2 (Dua)

Bangunan yang kriterianya sama seperti apa yang disebutkan dalam konstruksi kelas 1, dengan kelonggaran-kelonggaran sebagai berikut:

  • Penutup atap boleh terbuat dari sirap kayu keras.
  • Dinding-dinding boleh mengandung bahan-bahan yang dapat terbakar sampai maksimum 20% dari luas dinding.
  • Lantai dan struktur-struktur penunjangnya boleh terbuat dari kayu.

Kelas Konstruksi 3

Semua bangunan dengan kriteria selain yang disebutkan di atas.

konstruksi kelas 3

Sebagai catatan:

  • Bangunan konstruksi kelas 1 tapi tanpa dinding dianggap bangunan konstruksi kelas 2.
  • Bangunan konstruksi kelas 2 tapi tanpa dinding dianggap bangunan konstruksi kelas 3.

Catatan

  • Dalam produk asuransi Rumahku Plus Allianz, hanya Konstruksi Kelas 1 yang dapat diasuransikan.
  • Dalam produk asuransi Usahaku dan Property All Risk Allianz, Konstruksi Kelas 1 dan Kelas 2 dapat diasuransikan.
  • Bangunan dengan Konstruksi Kelas 3 tidak dapat diasuransikan dalam produk asuransi properti yang mana pun di Allianz.

Demikian.




Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen asuransi umum Allianz)

HP/WA: 082 111 650 732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *