Awal bulan ini ada seseorang menghubungi saya, menanyakan asuransi profesi dokter karena diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan sekolah subspesialis. Beliau seorang dokter spesialis jantung. Karena sebagai syarat saja, maka beliau ambil nilai pertanggungan dan premi yang paling rendah.
Baiklah.
Nilai pertanggungan terendah dalam program asuransi profesi dokter di Allianz adalah 250 juta, dan preminya untuk dokter spesialis jantung adalah 3.268.000 ditambah biaya polis 40.000, total 3.308.000 per tahun.
Beliau setuju dan langsung mendaftar. Cara pendaftarannya dengan mengisi SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi) Tanggung Gugat Profesi Dokter, dengan melampirkan KTP, SIP (Surat Izin Praktik), dan kartu keanggotaan IDI. Untuk pengisian form dan lampiran, bisa klik di SINI.
Buku polis elektronik dikirim ke email setelah 1-3 hari kerja dari tanggal pembayaran premi, dan polis cetaknya dikirim ke alamat rumah atau tempat praktik sekitar seminggu kemudian.
Terima kasih untuk Pak Dokter yang telah memesan program ini Allianz melalui saya. Meski niat awalnya sekadar syarat administratif, semoga tahun depan tetap melanjutkan program asuransi ini, karena manfaatnya besar sekali.
Info program Asuransi Profesi Dokter (Doctors Liability) dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dapat dibaca di SINI.
Bagi anda para dokter yang akan melanjutkan pendidikan ke spesialis atau subspesialis dan disyaratkan untuk memiliki asuransi profesi dokter, atau memang membutuhkan asuransi ini untuk mengantisipasi biaya hukum jika ada pasien yang menggugat, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Allianz Utama)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: