Travel Pro Allianz adalah asuransi perjalanan internasional PP (pulang-pergi) dari Indonesia ke luar negeri. Travel Pro menyediakan perlindungan dari wilayah Asia hingga seluruh dunia. Asuransi ini menjamin perjalanan mulai 1 hari sampai maksimal 183 hari. Dengan asuransi perjalanan, anda akan lebih tenang saat bepergian, ke mana pun tujuan anda.
- Klaim secara cashless untuk perawatan medis yang dijamin.
- Layanan darurat 24 jam AGA (Allianz Global Assistance) tersedia di seluruh dunia, hanya dengan satu panggilan telepon.
- Santunan untuk keterlambatan pesawat dan bagasi dengan masa tunggu mulai 4 jam.
- Perpanjangan polis otomatis disebabkan kondisi di luar kendali, hingga 30 hari kalender.
- Menanggung kondisi pandemi/epidemi (termasuk Covid-19)
- Tidak ada risiko sendiri.
- Bisa mengajukan klaim secara daring di web Allianz.
Asuransi perjalanan Travel Pro Allianz mencakup wilayah pertanggungan sbb:
Catatan:
- Tidak semua negara Asia tercakup dalam Greater Asia. Negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Israel masuk ke wilayah pertanggungan Worldwide.
- Untuk perjalanan dalam negeri Indonesia, anda dapat memilih memilih Domestic Travel Pro.
Manfaat Travel Pro untuk perjalanan internasional menyediakan dua pilihan plan, yaitu Superior dan Deluxe. Ada sedikit perbedaan manfaat pada wilayah pertanggungan Worldwide Including US & Canada. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut:
Catatan:
- Di luar manfaat yang bersifat santunan (santunan tunai rumah sakit, penundaan perjalanan, penundaan bagasi, santunan kecelakaan), angka merupakan limit atau batas manfaat.
Premi Travel Pro dibedakan berdasarkan kelompok usia, jumlah peserta, durasi perjalanan, wilayah pertanggungan, dan plan yang dipilih.
Catatan:
- Individual berarti satu orang. Couple berarti 2 orang dengan tujuan dan jadwal perjalanan yang sama (tidak harus suami istri). Family berarti keluarga (suami-istri dan anak-anak maksimal usia 17 tahun dengan maksimal 6 anak).
Ketentuan peserta:
- Penduduk tetap yang tinggal atau bekerja di Indonesia;
- Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Izin Pelajar;
- Berusia 14 hari sejak kelahiran dan tidak lebih dari 84 tahun;
Batas pertanggungan:
- Untuk polis individual (1 orang), batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda berlaku untuk satu tertanggung.
- Untuk polis couple/duo (2 orang), batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi berlaku untuk masing-masing tertanggung.
- Untuk polis family (keluarga), maka:
– Untuk setiap tertanggung, dengan batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda
– Untuk semua tertanggung, total batas adalah 250% kali dari batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda.
Ketentuan perjalanan:
- Perjalanan dimulai dan diakhiri di Indonesia
- Lama perjalanan untuk sekali jalan maksimum 183 hari
- Premi telah dibayar lunas sebelum keberangkatan
Allianz tidak bertanggung jawab atas klaim yang timbul atau terkait dari hal-hal sbb:
- Perang
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
- Kewajiban bisnis, keuangan, dan kontraktual
- Kontaminasi nuklir atau kimia
- Peraturan pemerintah, intervensi, dan proses pidana
- Kegiatan udara
- Pengecualian aktivitas-aktivitas
- Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan
- Perjalanan yang bertentangan dengan saran
- Kerugian tidak langsung
- Sanksi ekonomi
- Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan
- Obat-obatan dan alkohol
- Kembali ke negara asal
- Hamil dan melahirkan
- Penyakit menular seksual, masalah mental, dan kondisi lainnya
- Perjalanan dengan tujuan untuk mendapatkan penangan/perawatan/nasihat medis, baik sebagai satu-satunya tujuan ataupun bukan.
- Penundaan yang diakibatkan oleh alat transportasi umum
- Kondisi yang sudah disadari
- Wanprestasi finansial dari penyedia layanan perjalanan
- Proteksi atas properti dan seseorang
- Kondisi kesehatan saat ini (preexisting)
- Kondisi kerugian yang tidak ditanggung
- Setiap klaim yang timbul saat anda mengambil bagian dalam pekerjaan manual, pekerjaan misionaris dan terkait, pekerjaan kemanusiaan dan terkait, tindakan melawan hukum atau kriminal.
Kontak Klaim
Klaim dapat dilakukan melalui:
- Email: travelclaim@allianz.co.id
- Allianz Care: 1500136
- Kontak darurat (dari luar negeri): +6221-5085 8886
- Portal klaim di web Allianz: https://www.allianz.co.id/layanan/klaim/klaim-asuransi-perjalanan/submit-klaim-asuransi-perjalanan.html
Pemberitahuan Klaim
Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke kantor Kami sesegera mungkin namun tidak lebih dari Sembilan puluh (90) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.
Dokumen Klaim
– Dokumen wajib
- Formulir Klaim atau semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim.
- Asli Boarding Pass
- Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali Indonesia)
- Fotokopi paspor halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan.
– Dokumen klaim lainnya sesuai dengan manfaat yang akan diklaim. Selengkapnya di SINI.
Data yang diperlukan:
- Data perjalanan (negara tujuan, tanggal berangkat dan kembali, jumlah peserta, dan plan asuransi yang dipilih)
- Data pribadi (pekerjaan, alamat, no HP, email, dan foto paspor)
Selengkapnya silakan mengisi formulir berikut:
Brosur Ringkasan Informasi Polis
Tertarik membeli asuransi perjalanan Travel Pro dari Allianz?
Hubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Allianz)
HP/WA: 082 111 650 732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube:
Produk ini telah dibahas juga di kanal youtube Asep Sopyan: