Bangun solidaritas!
Dengan mempersiapkan santunan kematian antarwarga atau anggota komunitas secara gotong royong melalui program Proteksi Mikro Santunan Duka.
Contoh Komunitas yang Dapat Bergabung
[collapse]
Fitur dan Keunggulan
[collapse]
Cara Bergabung
[collapse]
Ketentuan Lainnya
[collapse]
Pengecualian
Program ini tidak membayar klaim dalam hal peserta meninggal dunia karena:
- Bunuh diri
- Tindakan kriminal atau melawan hukum
- Dokumen atau alat bukti palsu
[collapse]
Cara Klaim
Mengisi formulir klaim meninggal dunia, dengan melampirkan:
- Surat kematian dari kelurahan
- Surat keterangan dokter tentang penyebab kematian, atau laporan kronologi kematian (jika meninggal di rumah)
- Fotokopi identitas diri tertanggung
- Fotokopi identitas ketua komunitas
- Buku rekening
Santunan duka dapat ditransfer ke rekening komunitas atau ke rekening ahli waris dari tertanggung.
Alamat pengiriman berkas klaim:
[collapse]