Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal di masa pandemi kepada nasabah asuransi kesehatan individu Allianz (baik itu rider ataupun standalone), Allianz Life Indonesia kembali menanggung isolasi mandiri (isoman) karena covid-19. 

Promo ini berlaku sejak tanggal 29 Juni hingga 31 Juli 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Isolasi Mandiri “ISOMAN” di Fasilitas bukan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah maupun di Rumah

Allianz dapat membayarkan biaya-biaya yang dibutuhkan secara medis dengan sistem reimbursemen saat Nasabah terdiagnosa Covid-19 dan memerlukan isolasi mandiri di Fasilitas bukan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah maupun di Rumah.

2. Apa yang akan ditanggung di dalam program ISOMAN ini
a. Biaya uji Swab/PCR dari awal diagnosa sampai dinyatakan sembuh
b. Biaya konsultasi dokter
c. Biaya pemeriksaan diagnostik dan laboratorium lainnya yang dibutuhkan secara medis
d. Biaya obat, vitamin dan suplemen terkait ISOMAN Covid-19 yang dibutuhkan secara medis

Biaya kamar dan akomodasi tidak ditanggung di dalam program ISOMAN

3. Persyaratan Pengajuan klaim isolasi mandiri:
a. Surat keterangan dokter yang menyatakan Nasabah terdiagnosa Covid-19
b. Hasil uji Swab/PCR test yang positif dan hasil pemeriksaan diagnostik dan laboratorium lainnya yang dibutuhkan secara medis
c. Surat rujukan dokter untuk melakukan isolasi dan perkiraan waktu isolasi yang diperlukan (termasuk surat rujukan Dokter bila diperlukan perpanjangan waktu isolasi)
d. Resep obat, vitamin dan suplemen terkait isolasi mandiri Covid-19 yang dibutuhkan secara medis.
e. Kuitansi asli biaya pengobatan isolasi mandiri Covid-19 sesuai ketentuan dokumen klaim polis Nasabah yang berlaku
f. Produk asuransi individu hospital cash plan tidak termasuk dalam produk asuransi yang berhak mendapatkan kebijakan klaim Covid-19 ini.

4. Batasan maksimal pembayaran klaim isolasi mandiri

Sehubungan dengan kebijakan klaim terkait isolasi mandiri ini, berlaku ketentuan maksimal untuk seluruh pembayaran klaim isolasi mandiri sebesar Rp. 15 Milyar selama periode program berlangsung. Bila pembayaran klaim isolasi mandiri telah mencapai Rp. 15 Milyar sebelum periode program berakhir di 31 Juli 2021 nanti, maka kebijakan klaim isolasi mandiri khusus Covid-19 ini akan berakhir dan tidak ada pembayaran untuk klaim yang diproses setelah batas maksimal tercapai.

Untuk mendukung program Isoman di atas, tersedia juga akses gratis layanan tanya Dokter Umum di aplikasi Halodoc untuk digunakan oleh Nasabah dan dapat diakses via chat, telepon atau video call di mana pun dan kapan pun.

[Sumber: memo Allianz Life Indonesia tertanggal 29 Juni 2021)

Informasi lebih lengkap bisa disimak di web Allianz.


 

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP, MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *