asuransi gempa bumi
Pentingnya Asuransi Gempa Bumi

Indonesia merupakan wilayah rawan gempa. Gempa bumi menimbulkan kerugian korban jiwa dan harta benda yang sangat besar setiap tahunnya. Semua itu menjadi beban bagi warga yang mengalaminya, masyarakat, maupun negara.

Banyaknya kejadian gempa bumi di Indonesia seyogianya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya asuransi yang menanggung kerusakan akibat gempa. Secara makro, dana yang terkumpul melalui asuransi gempa bumi juga dapat meringankan beban pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana.

Untuk bencana alam yang menimbulkan kerusakan parah secara luas, pemerintah biasanya menyediakan dana untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak. Misalnya untuk gempa yang baru-baru ini terjadi di Cianjur Jawa Barat, dianggarkan biaya 50 juta untuk tiap rumah yang mengalami rusak berat, 25 juta untuk rumah yang mengalami rusak sedang, dan 10 juta untuk rusak ringan.

Namun kemungkinan besar dana tersebut tidak akan cukup untuk mengembalikan kondisi rumah seperti semula. Bagaimana pun bantuan dari pemerintah hanya bersifat memenuhi kebutuhan dasar saja. Untuk rumah-rumah warga yang tergolong rumah gedongan, kebutuhannya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran.

Sedangkan sumbangan dana dari masyarakat biasanya digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan yang bersifat darurat dan jangka pendek, bukan untuk membangun rumah.

Oleh karena itu, memiliki asuransi gempa bumi merupakan solusi untuk mengatasi kebutuhan biaya yang sangat besar dalam membangun atau memperbaiki kerusakan rumah akibat gempa, sekaligus meringankan beban pemerintah agar dananya yang terbatas itu bisa difokuskan untuk rumah-rumah warga lain yang lebih membutuhkan.

Asuransi Gempa Bumi di Indonesia

Di Indonesia, asuransi gempa bumi tersedia sebagai jaminan tambahan dalam asuransi properti (asuransi kebakaran, asuransi PAR). Asuransi gempa bumi tidak bisa diambil secara tersendiri, melainkan harus ditempelkan pada asuransi kebakaran dan atau asuransi property all risk (PAR).

Polis asuransi gempa bumi disediakan oleh MAIPARK (Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus), sebuah konsorsium dengan anggota seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia, termasuk di dalamnya Allianz Utama Indonesia. MAIPARK telah menjadi perusahaan swasta dengan nama PT Asuransi MAIPARK Indonesia.

Asuransi gempa bumi atau lengkapnya disebut EQVET (Earthquake, Vulcano Eruption, and Tsunami) menanggung biaya untuk memperbaiki kerusakan properti yang terjadi akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

Premi asuransi gempa dibedakan berdasarkan zona gempa bumi, karena wilayah di Indonesia berbeda-beda tingkat risikonya. Satu zona berlaku untuk satu kabupaten/kota, jadi satu provinsi bisa memiliki lebih dari satu zona gempa. Seluruhnya ada lima zona gempa. Semakin tinggi zona, semakin tinggi preminya.

Wilayah yang paling minim gempa, yaitu pulau Kalimantan, terdiri dari Zona 1 dan Zona 2. Pulau Jawa dan Bali pada umumnya terdiri dari Zona 3 dan 4. Pulau Sumatera memiliki Zona 3 sd 5. Pulau Sulawesi Zona 2 sd 5. Pulau Papua Zona 1 sd Zona 5. Selengkapnya bisa dilihat pada Lampiran SE OJK No 6 tahun 2017.

Premi asuransi gempa juga dibedakan berdasarkan jenis dan peruntukan properti. Ada properti berupa rumah tinggal, properti untuk usaha, dan kendaraan bermotor. Selain itu dibedakan menurut kelas konstruksi (Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3) dan juga jumlah lantai.

Premi asuransi gempa berlaku sama untuk semua perusahaan asuransi, karena semuanya bersumber dari MAIPARK (di mana MAIPARK ini sahamnya dimiliki bersama oleh seluruh perusahaan asuransi umum di Indonesia) dan sudah ditetapkan oleh OJK.

Berikut tarif premi untuk asuransi rumah tinggal berdasarkan zona.

premi asuransi gempa rumah

Sebagai contoh, untuk rumah tinggal di wilayah Jakarta (Zona 4), tarifnya 1,35 per mil. Jika nilai pertanggungan 1 miliar, maka preminya adalah 1,35 juta per tahun. Ini belum termasuk premi asuransi kebakaran/PAR (yang wajib diambil), tapi premi dasar ini sangat murah (hanya sekitar 0,03 per mil), dan belum termasuk asuransi Banjir (TSFWD, opsional), yang preminya juga relatif murah.

Kemudian berikut ini tarif premi untuk asuransi komersial dan industrial (tempat usaha) berdasarkan zona:

premi asuransi gempa usaha

Keterangan mengenai kelas konstruksi:

  • Kelas Konstruksi 1: Semua bahan bangunan terdiri dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar
  • Kelas Konstruksi 2: Bahan bangunan terdiri dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar, namun atap dan lantai boleh dari kayu.
  • Kelas Konstruksi 3: Selain kelas 1 dan kelas 2.

Selengkapnya mengenai kelas konstruksi dapat dibaca di SINI.

Asuransi Gempa Bumi di Allianz

Di Allianz Indonesia, asuransi gempa bumi terdapat sebagai jaminan tambahan pada 3 produk:

  1. Rumahku Plus (asuransi untuk rumah tinggal)
  2. Usahaku (asuransi untuk tempat usaha)
  3. Property All Risk (asuransi properti secara umum)

Klik pada nama produk untuk informasi lebih lengkap.

Hal lain yang perlu diketahui mengenai asuransi gempa bumi adalah deduction atau risiko sendiri, yaitu bagian yang ditanggung oleh pengguna asuransi. Risiko sendiri untuk gempa bumi pada produk-produk di Allianz adalah 2,5% dari TSI (Total Sum Insured, Nilai Pertanggungan). Misalnya TSI 1 miliar, maka risiko sendirinya adalah 25 juta. Jika ada klaim kerusakan sebesar 100 juta, maka yang ditanggung oleh Allianz 75 juta, dan 25 juta ditanggung nasabah.

Demikian. []


 

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen asuransi umum Allianz)

HP/WA: 082 111 650 732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *