Allisya Care adalah program asuransi kesehatan dengan akad syariah dari Allianz Life Indonesia.
Allisya Care termasuk asuransi kesehatan murni tanpa investasi, berdiri sendiri alias bukan rider dari unitlink, dan kontraknya bersifat tahunan.
Dilengkapi kartu cashless untuk perawatan di Indonesia, Allisya Care tergolong asuransi kesehatan dengan inner limit (ada batasan untuk tiap manfaat) sehingga preminya relatif terjangkau.
- Diskon 10% jika tertanggung memiliki produk Tapro Allisya Protection Plus
- Diskon 5% jika menyertakan anggota keluarga dalam satu polis
- Klaim secara reimbursement dapat dilakukan via portal online di web Allianz (eazy connect).
- Bergaransi perpanjangan sd usia 70 tahun
- Premi kompetitif
- Dilengkapi layanan evakuasi medis darurat
- Aman secara syariah.
Selain Rawat Inap, Allisya Care juga menyediakan manfaat Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Persalinan dengan tambahan premi.
Premi Allisya Care dibedakan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan plan yang diambil. Berikut adalah premi rawat inap Allisya Care.
Catatan:
- Premi dibayarkan tahunan
- Premi belum termasuk biaya administrasi 30 ribu untuk premi 5 juta ke bawah dan 40 ribu untuk premi di atas 5 juta.
- Diskon 5% jika menyertakan anggota keluarga dalam satu polis.
Nama Produk | Allisya Care |
Jenis produk | Asuransi kesehatan murni (tradisional), bukan unitlink. |
Kontrak | Satu tahun, dapat diperpanjang tiap tahun. |
Usia masuk | 15 hari sd 60 tahun |
Masa perlindungan | Sd usia 70 tahun |
Diskon premi |
|
Ketentuan polis keluarga |
|
Masa tunggu manfaat | Tergantung sebabnya.
|
Daftar penyakit khusus dg masa tunggu 12 bulan | a. Batu dalam ginjal, saluran kemih, saluran empedu b. Jantung dan pembuluh darah (contoh: darah tinggi dan stroke) c. Katarak d. Segala bentuk kista, tumor jinak/ganas e. Penyakit yang berhubungan dengan telinga, hidung, dan tenggorokan, yang memerlukan pembedahan f. Diabetes melitus g. Tuberculosis dan komplikasinya h. Gagal ginjal kronis dan terminal i. Hernia nucleus pulposus j. Semua kasus hematologi |
Cara klaim |
|
Koordinasi manfaat | Jika ada asuransi kesehatan lain dan askes lain dipakai terlebih dahulu, lalu ada kekurangan, selisih bayarnya dapat diganti oleh Allianz dengan cara reimburse. |
Keputusan underwriting | Tergantung kondisi kesehatan tertanggung, keputusan underwriting ada 3 kemungkinan:
|
Perubahan polis | Perubahan polis meliputi naik atau turun plan, penambahan atau pengurangan peserta, atau penambahan/pengurangan rider. Perubahan polis hanya bisa dilakukan pada saat ulang tahun polis. |
Berakhirnya polis |
Mana yang terjadi lebih dulu. |
Peserta menyatakan diri sebagai anggota kumpulan peserta asuransi kesehatan perorangan Allianz Syariah bersama dengan para peserta lainnya untuk saling tolong-menolong (ta’awun) terhadap musibah yang mungkin dialami oleh peserta.
Untuk itu peserta merelakan membayar kontribusi (premi) dengan pembagian sebagai berikut:
- 65% dimasukkan ke rekening Dana Tabarru, yang akan digunakan untuk membantu peserta yang mengalami musibah.
- 35% merupakan ujrah (biaya) pengelolaan risiko.
Dalam hal terjadi surplus Dana Tabarru, kelebihannya akan dibagi dua:
- 55% dibagikan kepada peserta yang memenuhi syarat dalam bentuk diskon premi tahun berikutnya.
- 45% menjadi hak pengelola sebagai keuntungan.
Syarat bagi peserta untuk memperoleh bagi hasil surplus dana tabarru adalah:
- Tidak melakukan klaim di tahun sebelumnya
- Nilai surplus minimal 50 ribu bagi peserta tsb. Jika surplus yang menjadi haknya kurang dari 50 ribu, maka akan dikembalikan ke Dana Tabarru.
Klaim dapat dilakukan secara cashless ataupun reimbursement. Secara cashless, anda tinggal menunjukkan kartu kepesertaan ke petugas rumah sakit.
Secara reimbursement, anda mengisi formulir klaim asuransi Kesehatan, dengan lampiran sbb:
- Resume medis yang diisi dokter dan cap RS
- Kuitansi asli pembayaran ke rumah sakit
- Hasil tes diagnostik
- Copy resep
- Rincian biaya
Semua berkas dapat dikirim lewat pos/kurir ke kantor Allianz, atau diunggah lewat portal Allianz Eazy Connect. Formulir klaim dapat diunduh di web Allianz.
Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allisya Care bisa dilihat di web Allianz.
Pilih kategori: Daftar Rumah Sakit Rekanan untuk Asuransi Individu.
Mengisi Surat Permohonan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat)
- Bukti transfer premi (premi ditransfer di awal), atau fotokopi kartu kredit berikut surat kuasa autodebet kartu kredit.
Silakan mengisi form berikut:
Pengumuman:
Per 21 Juni 2023, saya tidak lagi menjadi agen asuransi jiwa di Allianz Life Indonesia. Per 22 Juli 2023, saya pindah ke Asuransi Hijau. Tapi saya tetap jadi agen asuransi umum di Allianz Utama Indonesia. Terima kasih. (Asep Sopyan)