kebakaran saat banjir

Jika sebuah rumah telah diikutkan dalam asuransi properti, lalu terjadi kebakaran yang disebabkan oleh hubungan arus pendek (korsleting listrik), di mana hubungan arus pendek itu disebabkan oleh banjir, apakah kejadian tsb dapat ditanggung?

Jawabannya:

  • Tidak ditanggung jika tidak mengambil jaminan banjir.
  • Ditanggung jika mengambil jaminan banjir.

Jaminan banjir (flood) atau dalam polis properti Allianz lengkapnya “Badai, siklon, topan, angin ribut, banjir, kerusakan karena air, penurunan tanah, atau tanah longsor (Hurricane, cyclone, typhoon, windstorm, flood, subsidence, or landslip)”, merupakan jaminan perluasan pada asuransi properti.

Jaminan perluasan artinya jaminan ini tidak otomatis ada dalam setiap polis asuransi properti yang ada di Allianz (dan juga di tempat lain pada umumnya), melainkan harus ditambahkan dengan tambahan premi.

Asuransi properti di Allianz terdiri dari tiga produk:

Semua produk tsb menjadikan jaminan banjir sebagai perluasan. Selain banjir, jaminan tambahan lainnya adalah gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami (EQVET: earthquake, volcanic eruption, and tsunami).

Ada pun jaminan dasarnya adalah Property All Risk (PAR), yang terdiri dari:

  • Kebakaran (fire), atau lengkapnya dalam polis properti di Allianz mencakup “Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, kerusakan karena asap (Fire, lightning, thunderbolt, explosion, falling aircraft, smoke)”.
  • Lain-lain (others), yaitu semua risiko selain yang disebutkan sebagai pengecualian.
  • Kerusukan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain, dan huru-hara (riots, strike, malicious damage, civil commotion) – Khusus di produk Rumahku Plus dan Usahaku.

Demikian. []

 

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Agen Allianz Utama)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *